“Jadi, khusus kepemimpinan Pak M.R. Kambu ini, dia memiliki kelebihan, yakni selalu menghargai dan menghormati para orang tua, para tokoh adat. Artinya, sebelum membuat kebijakan, dia terlebih dulu meminta pendapat orang tua, para tokoh adat. Saya kira, inilah kebijakan yang pas, karena dia adalah anak adat. Berarti, dia pemimpin yang pas karena lahir dari UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Bisa dikatakan, dia anak yang lahir dari UU itu.”
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar